Tuesday, May 30, 2017

Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq Shihab

Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq Shihab


Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq Shihab - Polda Metro Jaya sudah keluarkan surat perintah penangkapan pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Surat perintah itu bakal diantarkan ke tempat tinggal Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.


" Kelak penyidik akan tiba ke tempat tinggal tersangka (Rizieq) serta mencari, lalu dari tempat tinggal tersangka bakal ke imigrasi untuk bertanya serta mencari info kurang lebih meyakinkan kehadiran tersangka itu dimana, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).

Rizieq sudah diputuskan sebagai tersangka dalam masalah pembicaraan lewat WhatsApp berkonten pornografi yang disangka melibatkan dianya dengan Firza Husein.

Argo memberikan, sebelumnya keluarkan red notice ke pihak Interpol penyidik mesti lewat sebagian sistem terlebih dulu. Satu diantaranya, penyidik mesti terlebih dulu keluarkan daftar pencarian orang (DPO).
http://bit.ly/2rlcF2B

" Jadi ini basic buat kami pakai untuk keluarkan daftar pencarian orang, beberapa bagian ini mesti dilewati oleh penyidik, jadi penyidik mesti saat ini langkah itu yang kita pakai, " kata Argo.

Polisi mengambil keputusan Rizieq sebagai tersangka sesudah beberapa penyidik lakukan gelar perkara.

Dalam masalah itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 serta atau Pasal 6 juncto Pasal 32 serta atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Th. 2008 mengenai Pornografi dengan ancaman hukuman diatas lima th. penjara.

Berita Agen Poker Uang Asli Ini Telah Dipublikasikan di Beritaagenpokeruangasli666.blogspot.com, dengan judul : Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq Shihab

No comments:

Post a Comment